SITUBONDO - Rutan Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Konsinyering Data Rekening Pemerintah Triwulan I tahun anggaran 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (7/5) di ruang kerja subsi pengelolaan. Hal ini dilaksanakan dalam rangka implementasi tertib administrasi dalam pengelolaan rekening pemerintah. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Bendahara Pengeluaran, dan Staf Pengelola Keuangan.
Dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rujukan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/ 2017 tentang Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/ Lembaga. "Mari wujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang tertib administrasi dalam rangka pengelolaan rekening pemerintah yang transparan dan akuntabel, dengan begitu Kementerian Hukum dan HAM RI turut berkontribusi secara positif terhadap peningkatan mutu dan perbaikan pengelolaan keuangan," jelas Wisnu.
Selanjutnya, dilakukan pencocokan dan update data penggunaan rekening dan saldo rekening Triwulan I tahun anggaran 2024 pada satuan kerja tak terkecuali pada Rutan Kelas IIB Situbondo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan bahwa partisipasi Rutan Kelas IIB Situbondo Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam kegiatan konsinyering data rekening pemerintah ini menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas-tugas administratifnya dengan transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan lainnya, diharapkan dapat tercapai pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
(Humas Rutan Situbondo)